KESIMPULAN BELAJAR ISLAM
Materi Tematik
Ramadhan (bag.17)
Pemateri: Ustadz Beni Sarbeni, Lc
Durasi Audio 00:08:49
- Shalat I’ed hukumnya Fardhu ‘ain
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan Shalat I’ed
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita yang haidh untuk menghadirinya walaupun dengan menjauhi tempat shalat
- Shalat I’ed merupaka syiar Islam
- Shalat I’ed bisa menggugurkan Kewajiban Shalat Jum’at jika berbarengan pada hari yang sama
- Waktu shalat I’ed adalah ketika matahari meninggi seukuran satu tumbak (sekitar 15 menit setelah terbit matahari)
- Untuk I’edul Adha sebaiknya pelaksanaannya pada waktunya
- Untuk I’edul Fithri sebaiknya diakhirkan sedikit waktu pelaksanaannya dan makan sebelum pergi menuju tempat shalat
- Tempat Shalat I’ed adalah lapangan atau tempat terbuka
Ditulis oleh,
Team Admin BIS
Catatan: Sangat dianjurkan kepada peserta Belajar Islam untuk mengulang-ulang materi audio yang telah disampaikan agar dapat memahami permasalahan beserta dalil-dalilnya dan untuk menambah keyakinan kita kepada Allah Ta’ala dalam mentauhidkan-Nya.