PENJELASAN PEMBAGIAN SYAFA’AT
Oleh: Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Penjelasan pembagian syafa’at:
1. Syafa’at yang diingkari oleh Allah,
Yaitu syafa’at yang tidak mendapatkan izin dari Allah, karena tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafa’at di sisi Allah kecuali setelah mendapatkan izin-Nya.
Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, manusia terbaik, penutup para Nabi, tatkala ingin memberikan syafa’at bagi orang-orang di mauqif (tempat manusia dihisab oleh Allah) kelak di hari kiamat, beliau bersujud kepada Allah, berdoa, memuji-Nya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa bersujud sampai Allah berfirman kepadanya, “Bangkitlah, berkatalah maka engkau akan didengar, mintalah syafa’at, maka akan dikabulkan syafa’atmu” (penggalan dari hadits yang panjang, diriwayatkan oleh Al-Bukhari, no. 7510, Muslim, no. 193 dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu anhu), maka beliau tidak memberikan syafa’at kecuali telah diizinkan oleh Allah.
Syafa’at yang diingkari adalah syafa’at musyrik, yaitu syafa’at yang diminta dari selain Allah dalam perkara yang tidak dapat dikabulkan kecuali oleh Allah. Seperti meminta syafa’at dalam mengampuni dosa dari orang yang tidak memiliki keberhakan untuk melakukannya.
Syafa’at itu maknanya adalah meminta doa, syafa’at adalah permintaan, sedangkan orang yang diminta itu:
a. Ada kalanya orang hidup dan ada di tempat, baik hidup di dunia maupun hidup di akhirat. Maka banyak dalil yang menunjukkan kebolehan meminta syafa’at darinya.
b. Atau bisa jadi yang diminta itu adalah mayit, maka mayit sudah tidak lagi hidup di alam amal, tidak lagi hidup di alam minta-meminta. Juga mereka tidak memiliki kedudukan di sisi Allah yang jika dia meminta kepada-Nya lalu akan diberi. Akan tetapi syafa’at hanya diminta dari Allah saja.
Oleh sebab itu, barang siapa yang meminta sesuatu dari selain Allah yang hanya dapat dikabulkan oleh Allah, seperti berkata: “Saya memohon syafa’at”, maka dia telah menyekutukan Allah.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafa’at. Orang-orang kafir itulah orang yang zhalim.” (QS. Al-Baqarah [2]: 254)
Di akhirat kelak tidak akan ada persahabatan, tidak akan ada ukhuwah, masing masing akan berlepas diri dari yang lainnya, bahkan saling bermusuhan, kecuali orang-orang yang bertakwa:
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
“Teman-teman karib pada hari itu saling bermusuhan satu sama lain, kecuali mereka yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 67)
Dan juga tidak berguna syafa’at musyrik yang mereka minta dari orang-orang mati atau dari selain Allah.
2. Syafa’at yang dibenarkan
Yaitu syafa’at yang memenuhi dua syarat:
a. Syarat pertama: mendapatkan izin dari Allah.
b. Syarat kedua: yang diberikan syafa’at adalah orang yang mentauhidkan Allah, yaitu para pendosa dari kalangan ahli tauhid.
Bila salah satu syarat tidak terpenuhi maka itu adalah syafa’at yang batil,
Dalil mengenai syarat adanya izin Allah bagi pemberi syafa’at adalah:
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 255)
Dalil bahwa bahwa yang diberi syafa’at hanyalah orang-orang yang Ikhlash dari kalangan ahli tauhid, merekalah orang yang Allah ridhai:
يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ
“Dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai (Allah).” (QS. Al-Anbiya [21]: 28)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menuturkan; saya bertanya; “Wahai Rasulullah, siapa manusia yang paling beruntung dengan syafa’atmu padahari kiamat?” Nabi menjawab:
لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلَنِي عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ
“Hai Abu Hurairah, saya sudah mengira bahwa tak seorang pun yang akan mendahului engkau dalam menanyakan masalah ini kepadaku, dikarenakan aku melihat semangatmu mencari hadits, manusia yang paling beruntung dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah yang mengucapkan laa ilaaha illallaah, dengan tulus dari lubuk hatinya.” (HR. Al-Bukhari no. 6570)
Adapun orang-orang kafir dan musyrik, maka tidak ada syafa’at yang berguna bagi mereka:
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
“Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zhalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).” (QS. Ghafir [40]: 18)
Bahkan kelak ketika dibangkitkan pada hari kiamat, orang-orang musyrik yang menjadikan sembahan sebagai pemberi syafa’at akan menyesal:
فَمَا لَنَا مِنْ شَافِعِينَ
“Maka sehingga (sekarang) kita tidak mempunyai pemberi syafa’at (penolong),” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 100)
وَلَا صَدِيقٍ حَمِيمٍ
“Dan tidak pula mempunyai teman yang akrab,” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 101)
Dan mereka berkata kepada sembahan itu:
تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
”Demi Allah, sesungguhnya kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata,” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 97)
إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ
“Karena kita mempersamakan kamu (berhala-berhala) dengan Tuhan seluruh alam.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 98)
Mempersamakan, maksudnya adalah dalam mengagungkan, mengibadahi, bukan mempersamakan sembahan dengan Allah dalam penciptaan, pengaturan. Akan tetapi mereka menyekutukan Allah dalam ibadah yang seharusnya hanya menjadi hak Allah.
Mereka menyeru sembahan sebagaiamana menyeru (berdoa) kepada Allah. Ini adalah dalil bahwa mereka telah mengenal Allah dan mereka pun beribadah kepada Allah, namun menjadikan sembahan-sembahan itu sebagai pemberi syafa’at di sisi Allah.
Dengan demikian, syafa’at itu hanyalah bagi orang-orang yang Ikhlash dalam ibadahnya, baik itu syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para malaikat, orang-orang saleh dan syafa’at para ulama pada hari kiamat hanyalah bagi orang-orang yang Ikhlash. Sedangkan orang Ikhlash itu hanya meminta syafa’at tersebut dari Allah, dengan berdoa: “Ya Allah berikanlah syafa’at Nabi-Mu pada hari kiamat, ya Allah berikanlah syafa’at para Malaikat-Mu, Ya Allah berikanlah syafa’at para Ulama yang saleh, dan redaksi-redaksi doa yang senada lainnya.
Jadi, syafa’at tidak boleh diminta kepada makhluk, kenapa? Karena syafa’at itu artinya meminta doa, jika seseorang berkata: “Saya meminta syafa’at”, maka artinya saya meminta doa darimu, saya memintamu menyampaikan kebutuhan saya kepada Allah. Jika syafa’at itu adalah permintaan, maka artinya syafa’at itu termasuk dari macam-macam doa. Dan berdoa kepada selain Allah adalah syirik besar. Oleh karena itu kita katakan, meminta syafa’at dari selain Allah adalah syirik akbar, karena termasuk doa, sedangkan doa wajib Ikhlash hanya kepada Allah saja.
Ditulis oleh: Ustadz Hafizh Abdul Rohman, Lc. (Abu Ayman)
Referensi:
- Al-Qawa’idul Arba’, Syaikh Muhammad bin Abdul wahhab,
- Syarh Al-Qawa’idul Arba’, Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan