Menuntut ilmu agama merupakan sebaik-baik kesibukan yang dilakukan oleh seorang muslim, bahkan menuntut ilmu agama merupakan kewajiban atas setiap muslim, sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (Shahih – HR. Ibnu Majah)
▬▬▬
Oleh karena itu, mempelajari ilmu agama, menyebarkan ilmu agama yang benar-benar bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman para tabi’in, para tabi’ut tabi’in itu merupakan bagian daripada jihad di jalan Allah ‘Azza wa Jalla.
Faidah dari Al-Ustadz,
🔳 BENI SARBENI, Lc, M.Pd.
Hafidzhahullah