Muraja’ah : Ramadhan (bag.17)

KESIMPULAN BELAJAR ISLAM
Materi Tematik
Ramadhan (bag.17)
Pemateri: Ustadz Beni Sarbeni, Lc
Durasi Audio 00:08:49


  1. Shalat I’ed hukumnya Fardhu ‘ain

  2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan Shalat I’ed

  3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita yang haidh untuk menghadirinya walaupun dengan menjauhi tempat shalat

  4. Shalat I’ed merupaka syiar Islam

  5. Shalat I’ed bisa menggugurkan Kewajiban Shalat Jum’at jika berbarengan pada hari yang sama

  6. Waktu shalat I’ed adalah ketika matahari meninggi seukuran satu tumbak (sekitar 15 menit setelah terbit matahari)

  7. Untuk I’edul Adha sebaiknya pelaksanaannya pada waktunya

  8. Untuk I’edul Fithri sebaiknya diakhirkan sedikit waktu pelaksanaannya dan makan sebelum pergi menuju tempat shalat

  9. Tempat Shalat I’ed adalah lapangan atau tempat terbuka

Ditulis oleh,
Team Admin BIS

Catatan: Sangat dianjurkan kepada peserta Belajar Islam untuk mengulang-ulang materi audio yang telah disampaikan agar dapat memahami permasalahan beserta dalil-dalilnya dan untuk menambah keyakinan kita kepada  Allah Ta’ala dalam mentauhidkan-Nya.