Mau Kapan Lagi Kau Tunaikan Hutang Puasa?

Penulis: Ustadz Luthfi Abdurrouf, Lc. hafizhahullah

سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، تَقُولُ : كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”

  • Takhrij Hadits:

Hadits ini shahih di riwayatkan oleh Shahabat Abi Salamah bin ‘Abdirrahman. Dan dikeluarkan oleh Imam Bukhari nomor 1950. Dan ada hadits semakna diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 1146.

  • Kandungan Umum:

Ramadhan tahun lalu sudah lama meninggalkan kita, tak terasa akan datang Ramadhan tahun ini yang sudah di depan mata kita. Tentunya kita selalu berharap kepada Allah agar dipertemukan dengan bulan yang mulia itu. 

Tidak semua orang dapat menuntaskan puasa Ramadhan yang lalu. Yang mana di antara mereka telah meninggalkan (beberapa) puasa Ramadhan karena udzur (keringanan) yang Allah berikan. Diantara sebabnya:

  1.  Orang yang sakit dan sakitnya memberatkan untuk berpuasa. Termasuk di dalamnya pula adalah ibu hamil dan menyusui apabila berat untuk puasa.
  2.  Musafir (orang yang melakukan perjalanan) dan ketika bersafar sulit dan berat untuk berpuasa.
  3.  Perempuan yang mendapati haidh dan nifas. 

Maka ketika udzur tersebut sudah terlepas dari dirinya, wajib bagi pelakunya untuk segera meng-qadha (mengganti) puasa yang di tinggalkan di lain hari. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

 فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ

Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah [2]: 185).

Alhamdulillah, saat ini kita berada di bulan Sya’ban. Itu merupakan pertanda bahwasanya sebentar lagi kita akan memasuki bulan penuh kemuliaan, yaitu bulan Ramadhan. Memang di antara amalan yang disunnahkan di bulan Sya’ban adalah memperbanyak puasa sunnah.

Namun terpenting bagi mereka yang masih memiliki utang puasa (wajib), maka lebih utama baginya untuk menunaikan qadha (mengganti) puasa, karena mengingat sudah terlalu sempit kesempatan untuk menunaikan hutang tersebut. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha di dalam hadits yang shahih. Dari Abu Salamah, ia mendengar

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”  1

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan (melayani) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”

Inilah hadits yang menjadi pengingat bagi kaum muslimin semua, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan. Bahwa hal yang harus disiapkan sebelum memasuki bulan Ramadhan adalah “Membayar utang puasa” Ramadhan yang telah berlalu. 

Mari kita merenung dan mengingat-ingat, mulai membuka lembaran catatan hutang kita kepada Allah. Adakah hutang puasa yang belum di tunaikan?

Bayangkan kaum muslimin, perkara hutang duniawi kepada sesama manusia saja bisa menyusahkan pelakunya di akhirat kelak, apabila belum dilunasi hingga kematiannya. Sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” 2

Lalu bagaimana dengan hutang kita kepada Allah? Bersegera lah untuk melunasinya!! Jangan menunda-nunda selagi kita bisa dan mampu melaksanaknnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun [23]: 61)

  • Faidah singkat

Memang waktu meng-qadha puasa Ramadhan sangatlah panjang. Dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya. Namun bukan berarti kita bermudah-mudahan dalam menunaikannya, yang membuat akhirnya luput tidak tertunaikan.

Semoga Allah mudahkan kita semua di dalam melaksanakan ibadah-ibadah kepada-Nya. Dan semoga Allah pertemukan kita dengan bulan Ramadhan pada tahun ini. Bulan Sya’ban akan segera berakhir, masih ada kesempatan beberapa hari lagi untuk membayar utang puasa yang masih dimiliki. 

Referensi:

  1. (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146) ↩︎
  2. (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). ↩︎

Dikutip dari:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *