Nama-nama Syar’i untuk Ahlussunnah Wal Jama’ah #1
NAMA-NAMA SYAR’I UNTUK AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH #1
Oleh: Syaikh DR. Abdussalam bin Salim as-Suhaimi
Ahlussunnah adalah lafaz yang menjadi istilah untuk mengungkapkan salah satu dari dua makna berikut:
1. Makna pertama adalah makna Ahlussunnah secara umum, makna ini mencakup semua orang yang menisbahkan dirinya kepada islam kecuali Raafidhah[1]
2. Makna kedua: adalah makna yang lebih khusus dan spesifik, yaitu Ahlussunnah yang murni, tidak tercemari bid’ah[2] , maka para pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah tidak disebut Ahlussunnah, seperti Khawarij[3], Jahmiyyah[4], Murji’ah[5], Syi’ah dan ahli bid’ah lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
فَلَفْظُ أَهْلِ السُّنَّةِ يُرَادُ بِهِ مَنْ أَثْبَتَ خِلَافَةَ الثَّلَاثَةِ فَيَدْخُلُ فِي ذَلِكَ جَمِيعَ الطَّوَائِفِ إِلَّا الرَّافِضَةُ.
“Ahlussunnah adalah orang-orang yang menetapkan kepemimpinan tiga Khalifah (Abu Bakar, ‘Umar dan Utsman Radhiyallahu Anhum, pent), maka Ahlussunnah mencakup semua kelompok kecuali Rafidhah.”
وَقَدْ يُرَادُ بِهِ أَهْلُ الحَدِيثِ وَالسُّنَّةِ المَحْضَةِ فَلَا يَدْخُلُ فِيهِ إِلَّا مَنْ يُثْبِتُ الصِّفَاتِ لِلّهِ تَعَالَى وَيَقُولُ إِنَّ القُرْآنَ غَيْرَ مَخْلُوقٍ وَأَنَّ اللهَ يُرَى فِي الآخِرَةِ يُثْبِتُ القَدَرَ وَغَيْرَ ذَلِكَ مِنْ الأُمُورِ المَعْرُوفَةِ عِنْدَ أَهْلِ الحَدِيثِ وَالسُّنَّةِ
“Dan terkadang maksud Ahlussunnah adalah Ahlul Hadits dan Ahlussunnah yang murni, maka tidak termasuk Ahlussunnah kecuali yang menetapkan sifat-sifat Allah, meyakini Al-Quran bukan makhluk, beriman bahwa Allah akan dilihat pada hari Akhirat, beriman kepada takdir dan menetapkan perkara-perkara pokok lainnya yang sudah dikenal di kalangan Ahlussunnah dan Ahlul Hadits”. (Minhaj As-Sunnah (2/163)
Dengan demikian, maka Ahlussunnah adalah: para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, karena mereka langsung mengambil pokok akidah dan perkara ibadah dari beliau shallallahu alaihi wa sallam,
merekalah manusia yang paling mengerti sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan paling patuh terhadapnya daripada orang-orang yang hidup setelah mereka,
dan termasuk Ahlussunnah pula, orang yang meneladani para sahabat dengan baik, mengikui jejak mereka di setiap waktu dan tempat, dan barisan terdepan dari mereka adalah Ahlul Hadits dan Ahlul Atsar.
Penyebutan Ahlussunnah ini, dimaksudkan kepada para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan yang mengikuti petunjuk mereka, namun setiap orang berebut untuk mengeklaim gelar tersebut.
Akan tetapi, sesuatu itu hanya dinilai berdasarkan kenyataan sebenarnya (hakikat), bukan berdasarkan pengakuan semata.
Sesungguhnya tatkala kebid’ahan mewabah dalam islam, kelompok-kelompok sesat kian merajalela, setiap kelompok menyeru kepada kebid’ahan dan hawa nafsunya, padahal secara lahirnya mereka menisbahkan diri kepada islam.
Maka orang-orang yang tetap berada di atas kebenaran harus dikenal dengan nama khusus yang membedakannya dari ahli bid’ah dan orang-orang yang menyimpang di dalam akidah,
maka muncullah nama-nama mereka yang syar’i yang diambil dari makna islam yang murni, di antara nama tersebut adalah: Ahlussunnah Wal Jama’ah, Al-Firqah An-Najiyah, Ath-Thaifah Al-Manshurah, Ahlu Al-Hadits, Ahlu Atsar dan Salafiyun.
Bagi yang mencermati nama-nama yang ditujukan kepada Ahlu Al-Haq (orang-orang yang berada di atas Islam yang murni, pent), maka dia akan mendapati bahwa semua nama itu menunjukkan kepada islam,
sebagian nama tersebut ditetapkan berdasarkan dalil syar’i, sebagiannya lagi dipilih karena mereka mewujudkan Islam yang benar. Nama-nama ini berbeda dengan nama-nama dan gelar ahli bid’ah.
Karena nama-nama dan gelar-gelar ahli bid’ah, kadangkala dinisbahkan kepada individu, seperti Jahmiyyah yang dinisbahkan kepada Jahm bin Shafwan, Zaidiyyah dinisbahkan kepada Zaid bin Ali bin Al-Husain,
Kullaabiyyah dinisbahkan kepada Abdullah bin Kullaab, Karramiyah dinisbahkan kepada Muhammad bin Karram dan Al-Asy’ariyyah[6] dinisbahkan kepada Abu Al-Hasan Al-Asy’ari.
Dan terkadang dinisbahkan kepada gelar yang diambil dari inti bid’ah mereka, seperti Ar-Raafidhah, karena penolakan mereka terhadap Zaid bin ‘Ali, atau karena menolak kekhalifahan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu anhuma,
kelompok Nawaashib, karena menegakkan permusuhan kepada Ahlul Bait, Qadariyyah, karena meperdebatkan takdir, Shuufiyyah, karena mengenakan pakaian wol,
Baathiniyyah, karena klaim mereka bahwa Nash (teks syar’i/Al-Quran dan As-Sunnah) itu terdiri dari makna lahir dan batin, kemudian kelompok Murji’ah, karena tidak memasukkan amal ke dalam cakupan iman.
Ada kalanya pula, gelar itu disematkan karena seseorang keluar dari Akidah kaum muslimin dan jemaahnya, seperti Khawaarij, dinamakan demikian karena mereka keluar dari kepemimpinan Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu,
dan Mu’tazilah[7], karena keluarnya mereka dari majlis Al-Hasan Al-Bashri. (lihat: Mauqif Ahlussunnah Wal Jama’ah Min Ahlil Ahwaai Wal Bida’I, DR. Ibrahim Ar-Ruhailiy (1/45,46), ini adalah kitab yang bagus dan penting dalam bab ini).
Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid berkata dalam kitabnya (Hukmul Intima Ila Al-Firaq Wal Ahzab Wal Jama’at Al-Islamiyah, (hal. 21)):
“Tatkala kelompok-kelompok itu menisbahkan dirinya kepada islam, padahal mereka keluar dari tulang belakang kaum muslimin (perumpamaan karena telah keluar dari pokok ajaran kaum muslimin, pent),
maka muncullah nama-nama yang syar’i yang membedakan jemaah kaum muslimin dengan mereka, sebagai penentangan atas kelompok-kelompok tersebut dan hawa nafsunya.
Sama saja, baik nama-nama itu bersumber dari dalil syar’i, seperti: Al-Jama’ah, Al-Firqatu An-Najiyah dan Ath-Thaifah Al-Manshurah, ataupun nama-nama yang muncul dikarenakan kuatnya mereka menggenggam sunnah di hadapan ahli bid’ah.
Sehingga terwujudlah ikatan antara mereka dengan kaum muslimin generasi awal, oleh karena itu mereka dinamakan Salaf, Ahlul Hadits, Ahlul Atsar dan Ahlussunnah Wal Jama’ah”.
Diterjemahkan oleh Ustadz Hafizh Abdul Rohman, Lc dari kitab :
Kun Salafiyyan ‘Alal Jaaddah, ‘Abdussalaam bin Saalim bin Rajaa As-Suhaimi, Ad-Daarul Atsariyyah, 2012 M
Footnote :
[1] Syi’ah/Raafidhah adalah satu nama untuk setiap orang yang lebih mengutamakan Ali Radhiyallaahu ‘anhu atas Khulafa-ur Rasyidin sebelumnya, berpendapat bahwa Ahlul Bait-lah yang lebih berhak memegang khilafah, dan khilafah selain merka adalah bathil. Syi’ah adalah produk kaum zindiq (munafiq) sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah, Syi’ah dibuat oleh Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi. di antara keyakinan kufur Syi’ah adalah:
1. Meyakini bahwa Allah Ta’ala tidak mengetahui bagian tertentu (juz’iyyah/parsial) sebelum terjadinya.
2. Meyakini bahwa Al-Quran yang ada pada kaum muslimin saat ini adalah Al-Quran yang telah diubah oleh para sahabat dan tidak lengkap serta tidak asli. Serta mereka meyakini bahwa mushhaf merekalah yang benar, yaitu Mushhaf Fathimah yang ukurannya tiga kali lebih besar daripada Al-Quran yang ada saat ini.
3. Mereka meyakini bahwa imam-imam mereka memiliki satu kedudukan yang tidak dapat dicapai oleh Malaikat yang dekat dengan Allah, tidak juga para Rasul yang diutus.
4. Mereka meyakini adanya akidah raj’ah, yaitu hidup kembali di dunia ini setelah mati. Menurut mereka hal ini terjadi pada saat imam mahdi mereka (imam yang ke dua belas) bangkit dan bangun dari tidurnya selama seribu tahun, yang selama ini bersembunyi di goa Sirdab. Maka hiduplah kembali seluruh imam mereka dari yang pertama sampai yang terakhir, tanpa terkecuali Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan putri beliau, Fathimah Radhiyallahu ‘anha. Kemudian dihidupkan kembali musuh-musuh Syi’ah, yang terdepan adalah Abu bakar, Umar dan Utsman serta seluruh para sahabat. Mereka semua akan diadili, kemudian disiksa dihadapan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam karena telah menzalimi Ahlul bait, merampas hak imamah, dan lainnya.
5. Mereka mengakfirkan seluruh para sahabat kecuali beberapa orang saja, seperti ‘Ali, Fathimah, al-Hasan, al-Husain, dan selainnya dari beberapa orang sahabat.
6. Diantara keyakinan mereka adalah Taqiyyah, yaitu zahir dari ucapan atau perbuatan menyalahi apa yang tersembunyi dalam hati dan batin mereka. Ini disebut juga dengan dusta dan kemunafikan. (footnote ini adalah tambahan dari penerjemah, lihat buku Mulia Dengan Manhaj Salaf (halaman 512-514), ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, cet. VI, Pustaka At-Taqwa, 1433 H/2012 M.
[2] Bidah menurut Syari’at adalah sebagaimana yang dikatakan oleh imam Asy-Syathibi rahimahullah (wafat tahun 790 H):
طَرِيْقَةٌ فيِ الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٌ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُّدِ لِلِّه سُبْحَانَهُ.
“Bid’ah adalah cara baru dalam agama yang dibuat-buat menyerupai syari’at dengan maksud untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada allah Subhaanah (lihat mulia Dengan Manhaj Salaf (halaman 310, ini adalah footnote tambahan dari penerjemah)
[3] Khawarij adalah aliran yang sesat dan termasuk ahlul bid’ah. Berasal dari kata “Kharaja” yang artinya keluar. Satu aliran yang menyempal dari agama islam dan mereka keluar dari imam-imam pilihan kaum muslimin. Bahkan mereka mengkafirkan Ali dan Mu’awiyah serta para pendukung keduanya. Mereka (Khawarij) disebut demikian karena meyatakan keluar dari kemimipinan Ali setelah peristiwa Shiffin.
Di antara pendapat sesat mereka adalah:
1. Berlepas diri dari khalifah Utsman dan Ali Radhiyallahu Anhuma.
2. Keluar (memberontak) kepada imam-imam kaum muslimin yang zalim.
3. Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengkafirkan kaum muslimin.
4. Mengkafirkan pelaku dosa besar, kemudian meberlakukan hukum-hukum orang kafir terhadap pelaku dosa besar, berkaitan dengan keadaan di dunia dan di akhiratnya. Mereka memandang bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka.
5. Mereka mengingkari syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada hari kiamat untuk pelaku dosa besar dari kaum muslimin.
6. Mereka senang mencari-cari kesalahan para ulama Salaf dan Salafi karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandungan dalam mewujudkan tujuan mereka.
Rasulullah bersabda tentang Khawarij:
الخَوَارِجُ هُمْ كِلَابُ النَّارِ
“Khawarij adalah anjing-anjing (penghuni) Neraka” (Shahih, HR. Ahmad (IV/355), Abdullah bin Imam Ahmad dalam As-Sunnah (II/635, no. 1513), Ibnu Majah (no. 173), Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah (no. 904) Al-Lalika’i dalam Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah (no. 2311) dari sahabat Ibnu Abi Aufa Radhiyallahu ‘anhu, lihat Mulia Dengan Manhaj Salaf (halaman 510-512). Ini adalah footnote tambahan dari penerjemah)
[4] Jahmiyyah adalah aliran sesat dan dikafirkan oleh para ulama. Muncul pada akhir kekuasaan Bani Umayyah. Disebut Jahmiyyah karena berasal dari nama tokoh pendirinya, yaitu Abu Mahraz Jahm bin Shafwan at-Tirmidzi (wafat tahun 128 H) dia adalah muridnya Ja’ad bin Dirham seorang Zindiq yang pertama kali mengadakan bid’ah khalqul Quran (Al-Quran adalah makhluk).
Imam Adz-dzahabi Rahimahullah berkomentar tentang Jahm bin Shafwan, “Dia adalah orang sesat, ahli bid’ah, pempin aliran Jahmiyah, mati pada masa shigharut tabi’in (tabi’in kecil). Yang aku ketahui, dia tidak meriwayatkan sesuatu, tetapi ia telah menanam dan menyebarka kejelekan yang sangat besar”. (lihat Miizaanul I’tidaal (I/426) dan Lisaanul Miizaan (II/142).
Di antarra keyakinan mereka adalah:
1. Mereka mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala.
2. Mereka berpendapat bahwa Al-Quran adalah makhluk (barang ciptaan/bukan kalaamullah.
3. Mereka berpendapat bahwa iman itu adalah hanya sekedar mengenal Allah Ta’ala.
4. Mereka meyakini bahwa surga dan neraka itu fana (akan binasa/tidak kekal).
5. Mereka mengatakan bahwa Allah berada di mana-mana.
6. Mereka berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kehendak dan kemampuan, mereka hanyalah serba dipakasa.
7. Berpendapat seperti pendapat Murji’ah dan bahwa iman itu hanya sekedar pengetahuan saja, dan lain-lain. (lihat Mulia Dengan Manhaj Salaf (halaman 515-516), ini adalah footnote tambahan dari penerjemah).
[5] Murji’ah adalah aliran yang sesat dan termasuk ahlul bid’ah yang meyakini bahwa amal tidak termasuk dalam iman, dan bahwasanya kemaksiatan tidak membahayakan iman seseorang, sebagaiaman ketaatan tidak bermanfaat terhadap kekafiran seseorang. Berasal dari kata Irja, artinya pengakhiran, sebab mereka mengakhirkan amal dari hal iman. Diantara keyakinan bid’ah mereka adalah:
1. Mereka mengatakan, “Suatu dosa tidak berbahaya bagi pelakunya selama ada iman, sebagiamana suatu ketaatan tidak berguna selama ada kekafiran”.
2. Mereka berpendapat bahwa amal tidaklah termasuk dalam kriteria iman.
3. Menurut mereka orang yang taat dan yang berbuat maksiat imannya adalah sama.
4. Mereka berpendapat bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang.
5. Mereka mengharamkan istitsna dalam iman (yaitu mengucapakan: saya beriman insya Allah)
6. Mereka mensifati amal-amal kekufuran, seperti menghina dan mencela Allah, Rasul-Nya maupun syari’at islam, bukanlah sesuatu kekufuran tetapi hal itu menunjukkan pendusataan yang ada dalam hati. (lihat Mulia Dengan Manhaj Salaf (halaman 516-518), ini adalah footnote tambahan dari penerjemah)
[6] Asy’ariyyah adalah pengikut Abul Hasan ‘Ali bin Isma’il al-Asy’ari Rahimahullah (wafat th. 330 H). Sebelumnya beliau Rahimahullah menganut pemahaman Mu’tazilah selama 4O tahun, kemudian berpindah kepada paham Kullabiyyah yang menetapkan sebagian sifat-sifat Allah dan mentakwil sebagian yang lain. Setelah itu menjelang akhir hayatnya beliau kembali kepada pemahaman Salaf dan menulis kitab Al-Ibaanah dan Maqalaatul Islamiyyin. Di kedua kitab tersebut beliau menyebutkan bahwa beliau mengikuti pendapat Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal, dan pendapatnya mengikuti semua pendapat Imam Ahmad. Namun sayang para pengikutnya mengambil pemahaman beliau ketika menganut paham Kullabiyah (Firqah yang dinisbatkan kepada Abu Muhammad ‘Abdullah bin Sa’id bin Kullab al-Qaththan (wafat sesudah th. 240 H). Dia menulis bantahan terhadap Mu’tazilah dan terkadang menyetujui Mu’tazilah. (Lihat biografinya dalam Siyar A’laamin Nubalaa’ XI/174) dan menisbatkan pemahaman tersebut kepada beliau, sehingga mereka menamakan diri mereka dengan al-Asyaa’irah atau al-Asy’ariyyah. Sedangkan beliau sendiri berlepas diri dari mereka.
Di antara pendapat bid’ah mereka ialah:
1. Mereka menetapkan tujuh sifat, yaitu al-hayaah (hidup), al-kalaam (berbicara), al-‘ilmu (mengetahui), al-qudrah (kekuasaan/kemampuan), al-iraadah (kehendak), assam’u (mendengar), dan al-bashar (melihat) dan mereka mentakwil sifat-sifat ikhtiyariyyah bagi Allah. (Lihat aI-Milal wan Nihal (1/94) dan Manhaju Ahlis Sunnah wa Manhajul Asyaa’irah (I/28)
2. Mereka menta’thil (menghilangkan) dan mentakwil sebagian sifat-sifat khabariyah Allah Ta’ala. Seperti istiwaa’ (bersemayam) mereka takwil menjadi istaula (menguasai), sifat tangan ditakwil dengan nikmat dan kekuasaan, sifat wajah ditakwil dengan keridhaan, dan lainnya.
3. Mereka mengatakan bahwa Allah Ta’ala berfirman tanpa ada keinginan dan kehendak dari-Nya dengan firman yang melekat pada Dzat-Nya
4. Mereka secara akal berpendapat bahwa Allah Ta’ala boleh saja menyiksa orang-orang yang taat.
5. Menurut mereka sifat-sifat perbuatan bagi Allah adalah baru.
6. Menurut mereka firman Allah Ta’ala itu kalam nafsi tanpa suara dan tanpa huruf.
7. Dan pendapat-pendapat sesat mereka yang lainnya. (Lihat Al-Milal wan Nihal (hlm 94-103), Wasathiyyah Ahlus Sunnah bainal Firaq (hlm. 297-299), dan Mu ’jamul Bida’ (hlm 53), dikutip dari buku Mulia Dengan Manhaj Salaf (halaman 519-521), ini adalah footnote tambahan dari penerjemah.
[7] Mu’tazilah adalah pengikut Washil bin ‘Atha’ (wafat th. 131 H) dan ’Amr bin ’Ubaid (wafat th. 144 H). Dikatakan Mu’tazilah karena mereka mengeluarkan diri (i’tizal) dari kelompok kajian al-Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) sesudah dia menyalahi beliau dalam masalah pelaku dosa besar. Washil berpendapat pelaku dosa besar berada pada manzilah bainal manzilataini (tidak mukmin tidak juga kafir) atau dikatakan Mu’tazilah karena mereka mengisolir diri dari pandangan sebagian besar umat Islam ketika itu dalam hal pelaku dosa besar. Di antara keyakinan mereka ialah:
1. Mereka memiliki lima dasar (ushuulul khamsah), yaitu:
Pertama: Adil. Maksudnya ialah menafikan qadar (takdir) Allah Ta’ala.
Kedua: Tauhid. Maksudnya ialah menafikan sifat-sifat Allah Ta’ala.
Ketiga: Janji (al-Wa’du). Maksudnya ialah bahwa Allah Ta’ala wajib memberi ganjaran atau pahala kepada orang yang taat.
Keempat: Ancaman (al-Wa’iid). Maksudnya ialah bahwa Allah Ta’ala wajib menyiksa (mengadzab) orang yang mengerjakan maksiat.
Kelima: Manzilah bainal manzilatain (satu tempat di antara dua kedudukan). Maksudnya apabila seorang mukmin melakukan dosa besar maka ia tidak disebut kafir tidak disebut mukmin, tetapi ada diantara kedudukan kafir dan iman. (Lihat Mu’jamul Bida’ (halaman 481-482) dan Mu’tazilah wa Ushuluhum al-Khamsah wa Mauqif Ahlis Sunnah minhaa, karya Awwad bin ‘Abdullah al-Mu’tiq.)
2. Mereka mengatakan Al-Qur-an adalah makhluk.
3. Mereka mengingkari syafa’at Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada hari Kiamat untuk pelaku dosa besar dari umat Islam.
4. Mereka meyakini bahwa orang mukmin yang mati dalam keadaan melakukan dosa besar maka ia kekal di dalam Neraka.
5. Amar ma’ruf nahi mungkar, maksudnya ialah memberontak kepada penguasa yang zhalim, dan lain-lain.
6. Mengingkari sifat-sifat Allah Ta’ala.
7. Mereka mengingkari adanya keterkaitan takdir Allah Ta’ala dengan perbuatan hamba. Menurut mereka perbuatan hamba tidak ada kaitannya dengan takdir Allah. (Lihat al-Farqu bainal Firaq (hlm. 15), Wasathiyah (hlm 296-297, 341-343). (dikutip dari buku Mulia Dengan Manhaj Salaf (halaman 519-521), ini adalah footnote tambahan dari penerjemah)).
Pingback:Pengertian Sunnah - Belajar Islam