Sikap Muslim Menghadapi Fitnah: Panduan Nabi Shallallahu’alaihi wasallam di Masa Kacau

Penulis: Ustadz Hafizh Abdul Rohman, Lc. hafizhahullah

Hadits ‘Abdullāh bin ‘Amr , Takhrij, dan Kajian

Hadits-hadits yang berbicara tentang fitnah, jalan keselamatan darinya, serta kewajiban seorang muslim ketika dikepung oleh fitnah jumlahnya sangat banyak. Di antaranya adalah hadits ‘Abdullāh bin ‘Amr radhiyallahu’anhu yang menyebutkan sifat fitnah sekaligus pedoman syar‘i bagi orang yang diuji dengannya.

‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhu berkata, “Suatu ketika, kami duduk di dekat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Saat itu, beliau menyebutkan tentang fitnah, lalu bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُ النَّاسَ قَدْ مَرَجَتْ عُهُودُهُمْ، وَخَفَّتْ أَمَانَاتُهُمْ، وَكَانُوا هَكَذَا

‘Apabila kalian melihat manusia sudah mengabaikan janji mereka, amanah dianggap remeh, dan keadaan mereka seperti ini.’ Beliau pun merapatkan jari-jarinya.

Aku segera bangkit dan mendekat kepada beliau seraya bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan ketika keadaan itu terjadi? Semoga Allah menjadikan aku tebusan untukmu.’

Beliau menjawab,

اِلْزَمْ بَيْتَكَ، وَامْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَخُذْ بِمَا تَعْرِفُ، وَدَعْ مَا تُنْكِرُ، وَعَلَيْكَ بِأَمْرِ خَاصَّةِ نَفْسِكَ، وَدَعْ عَنْكَ أَمْرَ الْعَامَّةِ

‘Tetaplah di rumahmu, jagalah lisanmu, ambillah apa yang engkau kenali sebagai kebenaran, tinggalkan apa-apa yang engkau ingkari, uruslah urusan pribadimu, dan tinggalkan perkara urusan orang banyak.’”1

Panduan Pokok dari Hadits

Hadits agung ini memberikan lima panduan utama bagi setiap muslim ketika fitnah melanda:

  1. Tetap di rumah.
  2. Kendalikan lisan.
  3. Ambil yang jelas dan benar.
  4. Tinggalkan yang diingkari.
  5. Urus diri sendiri.

Penjelasan Praktis Hadits

Tuntunan Pertama: “Tetaplah di Rumahmu

Ath-Thibi menjelaskan, “Kalimat اِلْزَمْ  (ilzam) adalah bentuk perintah untuk menetap. Lafaz بَيْتَكَ  (baitaka) maksudnya tempat tinggalmu, baik rumah, tempat khalwat (yakni menyendiri untuk beribadah dan menjauh dari keramaian), atau selainnya. Secara lahiriah, perintah itu tampak ditujukan pada rumah. Namun hakikatnya ditujukan kepada diri orang yang diperintah, yaitu agar ia menyibukkan diri dengan sesuatu yang membuatnya betah di rumah: beribadah kepada Allah, merasakan ketenangan dalam ketaatan kepada-Nya, serta menjauh dari hal-hal yang melalaikan.” 

Perintah untuk tetap di rumah ini membuka pembahasan penting tentang uzlah (mengasingkan diri). Tema ini amat besar dan bisa berbahaya bila tidak dipahami dengan benar. Ia memiliki hukum, waktu, dampak, serta sisi positif dan negatif. Karena itu, diperlukan sikap tengah dan seimbang antara bergaul (ikhtilath) dan menyendiri (uzlah).Imam al-Khaththabi rahimahullah, yang dikenal sebagai ulama pelopor dalam masalah ini bahkan bisa dikatakan sebagai perintisnya, telah memberi-kan kesimpulan pandangan yang sa-ngat berharga mengenai uzlah.

Para ulama berbeda pendapat me-ngenai mana yang lebih utama bagi seorang mukmin, apakah bergaul (al-ikhtilāth) atau menyendiri (al-‘uzlah).

Pendapat Pertama:

Mayoritas ulama berpendapat bahwa bergaul lebih utama daripada menyendiri. Penda-pat ini dianut oleh banyak tābi‘in seperti Sa‘īd bin al-Musayyib, asy-Sya‘bī, juga oleh ulama besar seperti Ibnu ‘Uyainah, Ibnu al-Mubārak, asy-Syāfi‘ī, Ahmad, dan lainnya. Inilah pendapat jumhur.2 Sebab, dalam pergaulan ada banyak kebaikan, di antaranya:

  • Menyampaikan berbagai manfaat, seperti menolong orang lain, membantu yang kesusahan, menjenguk orang sakit, dan melaksanakan kewajiban sosial.
  • Menegakkan syiar Islam.
  • Memperbanyak jumlah kaum muslimin.

Pendapat Kedua:

Pendapat Sufyān ats-Tsaurī, Ibrāhīm bin Adham, al-Fudhail bin ‘Iyādh, dan sejumlah ulama lainnya berpendapat bahwa menyendiri lebih utama. karena dengan itu seseorang bisa lebih terjaga keselamatannya, asalkan ia tetap menunaikan kewajiban-kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.

Imam an-Nawawi mengambil sikap pertengahan. Menurut beliau:

  • Jika seseorang yakin bisa bergaul tanpa terjerumus dalam dosa, maka bergaul itu lebih utama.
  • Jika ia ragu atau khawatir terjatuh dalam keburukan, maka menyendiri lebih utama.3

Para ulama kemudian memberikan rincian sesuai keadaan:

  1. Wajib bergaul bila seseorang mampu untuk menghilangkan kemungkaran.
  2. Bergaul lebih utama bila ia bisa berdakwah sambil menjaga dirinya.
  3. Seimbang antara bergaul dan menyendiri bila ia merasa aman dari fitnah, namun tahu orang tidak mendengarkan seruannya.

Menyendiri lebih utama bila fitnah besar melanda umat, sehingga bergaul justru membawa bahaya. Bahkan, terkadang adzab menimpa pelaku fitnah dan mengenai pula orang-orang yang tidak terlibat.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً

“Dan jagalah diri kalian dari fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja.” (QS. Al-Anfāl [8]: 25).

Rincian ini diperkuat dengan hadits dari Abu Sa‘id, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ رَجُلٌ جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، وَرَجُلٌ فِي شِعْبٍ مِنَ الشِّعَابِ يَعْبُدُ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ

“Sebaik-baik manusia adalah seorang lelaki yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, dan seorang lelaki yang berada di salah satu celah gunung, ia beribadah kepada Rabbnya dan meninggalkan manusia dari keburukan pada dirinya.”4

Imam al-Khaththabi rahimahullah menjelaskan, ‘uzlah bukan berarti meninggalkan shalat berjamaah, Jumat, hak-hak kaum muslimin, salam, dan kewajiban sosial lainnya. Semua itu tetap wajib dilakukan.

Yang dimaksud dengan ‘uzlah itu adalah menjauhi pergaulan yang berlebihan, menghindari hubungan yang tidak perlu, dan membatasi diri hanya pada interaksi yang bermanfaat. Orang yang larut dalam pergaulan tanpa kendali biasanya berakhir dengan keburukan. Keadaannya seperti orang yang makan tanpa lapar, atau makan terlalu banyak hingga jatuh sakit.

Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat tentang datangnya suatu zaman di mana memperbaiki keadaan umat menjadi sangat sulit. Janji diabaikan, amanah diremehkan, dan orang-orang saling bertikai. Nabi bahkan menyebut mereka sebagai hutsālah (حُثَالَة), yaitu sisa-sisa manusia yang buruk.

Artinya, bila kerusakan sudah menyebar luas dan perbaikan hampir mustahil dilakukan, maka lebih baik seseorang menetap di rumah dan sibuk memperbaiki diri, daripada memaksakan diri lalu ikut terjerumus ke dalam fitnah.

Hadits ini menunjukkan bahwa hukum asal seorang muslim adalah bergaul, bersabar menghadapi manusia, dan menyebarkan manfaat. Namun, ketika fitnah besar melanda, keadaan berubah. Menyendiri bisa lebih utama, bahkan menjadi penyelamat.

Seorang muslim harus jeli membaca zaman. Jika berada di tengah masyarakat bisa memperbaiki keadaan, maka jangan menjauh. Tetapi jika justru menyeret kepada kebinasaan, maka diam di rumah dan sibuk dengan ibadah lebih mulia.

Tuntunan Kedua: Jagalah Lisanmu

Seorang muslim yang sejati adalah orang yang berhati-hati dengan lisannya. Sebab, setiap kata, bahkan setiap huruf yang terucap akan dimintai pertanggungjawaban. 

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya, melainkan di dekat-nya ada malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qāf [50]: 18)

Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang perkara yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka. Beliau menjawab,

الْفَمُ وَالْفَرْجُ

“Mulut dan kemaluan.”5

Dalam hadits lain, Mu‘adz bin Jabal radhiyallahu’anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang amal yang dapat memasukkannya ke surga dan menjauhkannya dari neraka. Nabi pun menjelaskan pokoknya, tiangnya, dan puncaknya. Lalu, beliau bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepadamu pengendali semua itu?”  Mu‘adz menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lisannya seraya bersabda,

كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا

“Jagalah ini (lisanmu).”

Mu‘adz bertanya lagi, “Wahai Nabi Allah! Apakah kita akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kita ucapkan?” 

Beliau menjawab,

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

“Celaka engkau wahai Mu‘adz! Tidakkah manusia diseret ke neraka di atas wajah mereka, atau di atas hidung mereka, kecuali karena hasil dari ucapan lisan mereka?”6

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak sepantasnya seseorang berbicara kecuali bila ucapannya membawa kebaikan yang jelas manfaatnya. Jika masih ragu apakah ada manfaatnya atau tidak, maka sebaiknya ia tidak berbicara. Imam asy-Syafi‘i rahimahullah berkata, “Apabila seseorang hendak berbicara, hendaklah ia pikirkan terlebih dahulu. Jika tampak jelas maslahatnya, maka ucapkanlah. Namun jika masih ragu, jangan berbicara sampai benar-benar jelas maslahatnya.”7

Bahaya Lisan di Masa Fitnah

Ketika fitnah datang, lidah manusia bisa lebih tajam daripada pedang. Satu kata yang lepas tanpa pertimbangan sanggup memutuskan persaudaraan, meretakkan barisan kaum muslimin, bahkan membuka jalan bagi musuh-musuh Islam untuk menari di atas luka kita.

Di zaman ini, bahaya itu tampak lebih jelas dari cahaya siang. Media sosial menjelma menjadi lautan luas tempat kabar berlayar tanpa kendali. Satu berita lahir, lalu beranak pinak, menyebar dari tangan ke tangan dengan kecepatan yang tak pernah dikenal oleh generasi dahulu. Tak ada saringan, tak ada penimbang. 

Banyak orang ikut menyebarkannya tanpa tahu dari mana asalnya, apakah ia kebenaran atau sekadar bayangan yang menipu. Maka fitnah pun membesar, membengkak, dan menelan siapa saja yang hanyut di dalamnya.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal, jika mereka menyerahkannya kepada Rasul dan kepada ulil amri di antara mereka, tentu orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya dapat mengetahuinya dari mereka. Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah atas kalian, niscaya kalian mengikuti setan kecu-ali sebagian kecil saja.” (QS. An-Nisā’ [4]: 83)

Syaikh as-Sa‘di rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini berkata,

“Ayat ini merupakan pendidikan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya agar tidak melakukan perbuatan yang tidak pantas. Jika datang suatu berita penting yang menyangkut urusan kaum muslimin, baik berita yang membawa rasa aman dan kegembiraan bagi mereka maupun berita yang menimbulkan rasa takut dan musibah, hendaklah mereka bersikap hati-hati dan tidak tergesa-gesa menyebarkannya.

Yang seharusnya dilakukan adalah mengembalikan berita itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kepada ulil amri di antara mereka, yaitu para pemimpin yang memiliki ilmu, akal sehat, dan sikap bijak.

 Mereka mampu untuk memper-timbangkan maslahat dan mudharat. Jika mereka menilai bahwa penyiaran berita itu bermanfaat, menambah semangat kaum mukminin, membahagiakan mereka, serta menguatkan kewaspadaan terhadap musuh, maka berita itu boleh disebarkan. Namun, jika ternyata tidak ada maslahatnya, atau ada maslahat, tetapi mudaratnya lebih besar, maka tidak boleh disiarkan.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ 

“… Tentu orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya dapat mengetahuinya dari mereka…” (QS. An-Nisā’ [4]:83)

Artinya, orang-orang yang mampu menyimpulkan kebenarannya dengan pemikiran yang matang, pandangan yang lurus, dan ilmu yang benar.”

Beliau kemudian menegaskan, “Ayat ini juga menjadi dasar penting dalam adab Islami, yaitu bila ada suatu persoalan, hendaknya diserahkan kepada ahlinya, jangan mendahului mereka. Hal itu lebih dekat kepada kebenaran dan lebih selamat dari kesalahan. Ayat ini juga melarang tergesa-gesa menyebarkan berita begitu saja ketika baru mendengarnya, tetapi memerintahkan untuk menimbang terlebih dahulu apakah penyebarannya membawa manfaat sehingga layak disampaikan, atau justru sebaiknya ditahan karena tidak ada maslahatnya.”8

Maka, sudah sepatutnya para ulama dan penuntut ilmu menanamkan kepada umat secara umum, dan kepada para pemuda khususnya, pentingnya menjaga lisan di masa fitnah. Mereka juga perlu diingatkan tentang kewajiban bersikap teliti, mengecek setiap berita, dan mengembalikannya kepada ulil amri serta ahlinya, sebagaimana Allah yang Maha Bijaksana telah memerintahkan. Terlebih di zaman globalisasi ini, ketika berita menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai media informasi.

Tuntunan Ketiga: Ambil yang Jelas Benar

Al-Munāwī menjelaskan, “‘Ambillah yang kamu kenali’ maksudnya adalah tetap teguh pada perkara aga-ma yang sudah jelas kebenarannya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. ‘Tinggalkan yang kamu ingkari’ maksudnya jangan terpengaruh oleh perbuatan orang lain yang menyelisihi syariat.”

Seorang mukmin bila melihat kemaksiatan, hendaknya segera bersyukur karena Allah melindunginya dari perbuatan itu. Jika ia memberi nasihat, lakukanlah dengan lemah lembut, penuh kesabaran, dan ketenangan. Bila nasihat diterima, itu adalah karunia. Bila ditolak, hendaknya ia memohon ampun kepada Allah atas kekurangan diri.9

Dengan demikian, pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat jelas ketika manusia semakin kehilangan arah, seorang mukmin tidak boleh hanyut bersama mereka. Ia harus menjaga diri dengan berpegang teguh pada perkara yang pasti benar dan meninggalkan apa saja yang samar atau saah. Itulah benteng yang akan menyelamatkan iman di tengah arus fitnah.

Tuntunan Keempat: Tinggalkan yang Kamu Ingkari

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita semua sikap yang tepat terhadap kebatilan dan kemungkaran. Apa saja yang sudah jelas sebagai kebenaran, hendaknya dipegang teguh. Dan apa saja yang nyata sebagai kemungkaran dan kebatilan, hendaknya ditinggalkan dan dijauhi.

Fitnah sering kali membuat yang batil tampak indah. Sesuatu yang jelas salah bisa dipandang biasa, bahkan dibela oleh banyak orang. Ada yang berkata: “Semua orang melakukannya, kenapa kita tidak ikut?” Padahal, kebenaran tidak pernah diukur dengan banyaknya pengikut. Kebatilan tidak berubah menjadi benar hanya karena orang ramai melakukannya.

Seorang mukmin tidak seharusnya hanyut bersama arus. Ia menilai segala sesuatu dengan petunjuk wahyu, bukan dengan pendapat manusia. Biarlah dunia berbicara apa saja, yang terpenting adalah keridhaan Allah.

Maka, marilah kita bertanya kepada diri kita sendiri. Sanggupkah kita menolak arus ketika semua orang larut dalam gelombang yang salah, dan tetap berpegang pada jalan kebenaran meski jumlah yang bersamanya sangat sedikit?

Tuntunan Kelima: Urus Dirimu, Tinggalkan Urusan Orang Banyak

Dalam kondisi masyarakat yang penuh kerusakan, Baginda Rasulullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan agar seorang mukmin lebih banyak memperhatikan dirinya sendiri. Maksudnya bukan bersikap egois atau menutup mata dari kewajiban, tetapi menata prioritas agar keselamatan agama dan keluarganya lebih terjaga.Imam al-Khaththabi menjelaskan, yang dimaksud adalah agar seorang muslim mengutamakan urusan dirinya dan keluarganya: memenuhi kebutuhan pokok, menjaga amanah, mengurus kerabat, serta memperhatikan kepentingan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Sedangkan yang dimaksud meninggalkan urusan umum tidak ikut campur dalam perkara kepemimpinan atau politik yang bukan kapasitasnya.10

Ada juga yang memaknai bahwa yang dimaksud dengan “urusan khusus dirimu” adalah orang-orang terdekat: sahabat, kerabat, dan orang yang diikat dengan kasih sayang. Mereka itulah yang lebih utama untuk diperhatikan, dibimbing dalam keba-ikan, dan didukung dalam urusan agama maupun dunia. Sebagaimana ungkapan seorang penyair,

إِنَّ امْرَءًا خَصَّنِي عَمْدًا مَوَدَّتَهُ … عَلَى التَّنَائِي لَعِنْدِي غَيْرُ مَكْفُورِ

“Sungguh, seseorang yang dengan sengaja mengkhususkanku dengan kasih sayangnya, meskipun dalam keadaan berjauhan, maka hal itu bagiku tidak akan pernah terlupakan.”11

Makna lainnya adalah menjaga diri agar tidak hanyut bersama arus keburukan. Gunakan hidup untuk menunaikan perintah Allah, jauhi larangan-Nya, dan jangan sibuk mengikuti langkah orang-orang yang menjerumuskan diri pada kerusakan. 

Sebagian ulama berkata, “Janganlah seseorang tertipu oleh jalan keburukan meskipun banyak orang yang menempuhnya. Jangan pula engkau enggan menapaki jalan kebaikan meskipun sedikit orang yang melaluinya. Sesungguhnya, bukanlah sesuatu yang mengherankan bila melihat orang yang binasa bagaimana ia binasa, tetapi yang lebih mengherankan itu adalah orang yang selamat, bagaimana ia bisa selamat? Padahal, jumlah orang yang binasa itu sendiri sangatlah banyak.”12

Maka, jelaslah sabda Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini bukan berarti seorang muslim menutup mata dari kewajiban sosial, melainkan untuk menekankan bahwa di masa fitnah, keselamatan diri, keluarga, dan sahabat dekat harus menjadi prioritas. Selamatkan iman, perbaiki amal, dan kuatkan lingkaran terdekat yang masih bisa kita jangkau.

Renungan

Kadang, kita terlalu sibuk memikirkan apa yang terjadi di luar sana. Padahal, rumah kita sendiri penuh dengan urusan yang belum selesai. Kita ikut-ikutan berdebat tentang nasib bangsa, tapi anak-anak kita masih lalai dalam shalat. Kita rajin mengomentari berita viral, tetapi lupa menenangkan hati istri atau suami di rumah.

Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan, “uruslah dirimu sendiri, dan tinggalkan urusan orang banyak”? Itu bukan berarti kita acuh tak acuh terhadap masyarakat, melainkan agar kita memulai dari diri kita.

Cobalah bertanya dengan jujur pada hati. Lebih baik mana, ikut larut dalam keramaian yang tidak pasti, atau memperbaiki keluarga kita hingga Allah ridha? Sesungguhnya, jika setiap rumah muslim bercahaya dengan iman dan akhlak, maka umat ini akan kembali kuat, tanpa perlu teriak-teriak di jalanan atau berdebat panjang di dunia maya.

Beberapa Pedoman Syariat dalam Menghadapi Fitnah

Selain hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhu, ada pula dalil-dalil lain yang menjelaskan pedoman syariat bagi seorang muslim dalam menghadapi fitnah. Beberapa di antaranya adalah:

Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Barang siapa berpegang teguh kepada Allah, maka sungguh ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Āli ‘Imrān [3]:101)

  1. Bertakwa dan memperbanyak ibadah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ

“Beribadah di masa penuh kekacauan nilainya sama seperti berhijrah kepadaku.” 13

  1. Tetap bersama dalam jamaah kaum muslimin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barang siapa yang melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, maka hendaklah ia tetap bersabar. Karena siapa saja yang memisahkan diri dari jamaah walau hanya sejengkal, lalu ia mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliah.” 14

  1. Menjauhi Pusat-Pusat Fitnah

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً

“Jagalah dirimu dari fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian.” (QS. Al-Anfāl [8]: 25)

Dari ‘Imran bin Husain radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ سَمِعَ بِالدَّجَّالِ فَلْيَنْأَ مِنْهُ، فَإِنَّ الرَّجُلَ يَأْتِيهِ وَهُوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ، فَلَا يَزَالُ بِهِ لِمَا مَعَهُ مِنْ الشُّبَهِ حَتَّى يَتَّبِعَهُ

“Barang siapa mendengar tentang Dajjal, hendaklah ia menjauh darinya. Sebab, ada orang yang mendatanginya dengan perasaan bahwa dirinya beriman. Namun, sedikit demi sedikit ia digiring oleh berbagai syubhat yang dibawa Dajjal, hingga akhirnya ia menjadi pengikutnya.” 15

  1. Bersikap Hati-hati dan Tidak Tergesa-gesa

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa berita, maka telitilah dengan cermat. Jangan sampai kalian menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang akhirnya membuat kalian menyesal atas perbuatan itu.” (QS. Al-Hujurāt [49]: 6)

  1. Memperbanyak Doa dan Berlindung kepada Allah dari Fit-nah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata, “Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam naik ke mimbar lalu bersabda, ‘Jangan ada seorang pun yang bertanya kepadaku tentang sesuatu, kecuali akan aku jelaskan kepadanya…’ Kemudian, berdirilah seorang lelaki yang biasa dipanggil dengan nama selain ayahnya, lalu berkata, ‘Wahai Nabi Allah, siapakah ayahku?’ Beliau menjawab: ‘Ayahmu adalah Hudzafah.’

Lalu, berdirilah Umar seraya berkata, ‘Kami ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah dari fitnah yang buruk.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Belum pernah aku melihat kebaikan dan keburukan berkumpul pada satu hari seperti hari ini. Sungguh surga dan neraka ditampakkan kepadaku, hingga seakanakan keduanya terlihat jelas di balik tembok.’”16

  1. Berpegang Teguh kepada Ulama Rabbani

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal, jika mereka menyerahkannya kepada Rasul dan kepada ulil amri di antara mereka, tentu orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya dapat mengetahuinya dari mereka. Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah atas kalian, niscaya kalian mengikuti setan kecuali sebagian kecil saja.” (QS. An-Nisā’ [4]: 83)

Dari Abu Bakrah radhiyallahu’anhu, ia berkata, “Allah benar-benar telah memberiku manfaat dengan sebuah kalimat pada masa Perang Jamal. Ketika Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar bahwa bangsa Persia mengangkat putri Kisra sebagai penguasa mereka, beliau bersabda,

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

‘Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan kepemimpinan mereka kepada seorang wanita.’” 17

Perhatikan! Bagaimana Abu Bakrah radhiyallahu’anhu memetik manfaat dari satu kalimat yang ia dengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalimat itu membuatnya memilih untuk menjauh dari fitnah.

Inilah beberapa langkah praktis yang dibimbing oleh nash syar’i dalam menghadapi fitnah. Sesungguhnya pedoman syariat dalam masalah ini masih sangat banyak, namun kami cukupkan dengan poin-poin pokok agar lebih mudah diambil manfaatnya. 

Penutup

Fitnah adalah ujian yang akan selalu datang silih berganti, sebagaimana ombak yang tiada henti menghantam tepian. Kadang ia berupa syahwat yang memikat hati, kadang berupa syubhat yang mengaburkan kebenaran. Dalam keadaan demikian, seorang muslim dituntut untuk tetap teguh berpegang pada tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Karena itu, marilah kita kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Jangan biarkan ombak pendapat manusia menyeret hati kita, dan jangan biarkan hiruk-pikuk dunia menjauhkan kita dari kebenaran yang pasti.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

“Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari segala fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi.”

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي وَتَتُوبَ عَلَيَّ، وَإِنْ أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar Engkau memberikan kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, serta mengampuni, merahmati, dan menerima tobatku. Dan jika Engkau menakdirkan adanya fitnah menimpa hamba-hamba-Mu, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah.”

Referensi:

  1. Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4343 (lafaz ini), an-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra no. 10033, Ahmad no. 6987 dengan redaksi yang sedikit berbeda, dan Ibnu Majah no. 3957 dengan lafaz yang mirip. Dinilai hasan sahih oleh al-Albani dalam Sahih Sunan Abi Dawud no. 4343
    ↩︎
  2. Lihat: Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumud Din, 2/242; Ibnu Qudamah, Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hlm. 110. ↩︎
  3. Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumud Din, 2/242; Ibnu Qudamah, Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hlm. 109. ↩︎
  4. Fathul Bārī, 13/42 ↩︎
  5. HR. at-Tirmidzi, 4/363; Ibnu Mājah, 2/1418; Ahmad, 2/291. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah 2/669. ↩︎
  6. HR. at-Tirmidzi, 5/11, ia berkata: hasan sahih; an-Nasā’i al-Kubrā, 6/428; Ibnu Mājah, 2/1314; Ahmad, 5/231. Disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi 6/116. ↩︎
  7. An-Nawawi, al-Adzkar, hlm. 517 ↩︎
  8. Tafsir as-Sa‘di, hlm. 190. ↩︎
  9. Faidh al-Qadīr, 1/353 ↩︎
  10. Al-‘Uzlah wal Khulthah, hlm. 74–75. ↩︎
  11. Taj al-‘Arūs, 4/387; al-Qāmūs, 2/313. ↩︎
  12. Abdul Muhsin al-‘Abbād, Syarh Sunan Abī Dāwūd, 2/100. ↩︎
  13. HR. Muslim no. 2948 ↩︎
  14. HR. Bukhari no. 7054; Muslim no. 1849 ↩︎
  15. HR. Abu Dawud no. 4319; Ahmad no. 19875 ↩︎
  16.  HR. Bukhari ↩︎
  17. HR. Bukhari ↩︎

Dikutip dari:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *